Total Pageviews

Wednesday, May 25, 2011

KEHAMILAN TIDAK DI KEHENDAKI


BAB I
    PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang Masalah
Fenomena transisi kependudukan sebagai konsekuensi pembangunan menyebabkan perubahan pada struktur kependudukan terutama struktur penduduk menurut umur. Bila sebelumnya penduduk yang terbesar adalah anak-anak, maka dalam masa transisi ini proporsi penduduk usia remaja semakin besar. (Notoatmodjo, 2007). Dalam Menpora 2007 jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2008 sebesar 228,5 juta jiwa, dari jumlah ini sekitar 62,6 juta (27,4 persen) penduduk adalah kelompok remaja yang terdiri dari sekitar 50,1 persen laki-laki dan 49,9 persen perempuan. (http://menpora.go.id diunduh 15 maret 2011). Jumlah remaja yang tidak sedikit ini merupakan potensi yang sangat besar dalam melanjutkan pembangunan Indonesia. (Notoatmodjo, 2007).
Berbagai upaya pembangunan yang dilakukan menyebabkan perubahan pada seluruh aspek kehidupan termasuk kehidupan remaja. Pembangunan mendasar yang berpengaruh terhadap kehidupan remaja yakni golobalisasi dimana sumber informasi di berbagai belahan dunia semakin mudah untuk diakses. Salah satu dampak pembangunan tersebut adalah terjadinya perubahan mendasar yang menyangkut sikap dan perilaku seksual pranikah di kalangan remaja. Perubahan tersebut telah menjadi salah satu masalah yang memprihatinkan masyarakat Indonesia yang ditandai dengan maraknya pemberitaan di media masa mengenai perilaku menyimpang seksual remaja. (Notoatmodjo, 2007). Hal tersebut dipertegas oleh pendapat Suarta (2007) yang mengatakan bahwa perilaku seksual remaja sudah sangat mengkhawatirkan ini ditandai dengan semakin meningkatnya penyakit infeksi menular seksual pada remaja seperti Human Papilloma Virus/Acquired Immuno Defyciency Syndrome (HIV/AIDS), serta kasus-kasus seperti aborsi, dan kehamilan tidak dikehendaki (KTD).   
Dalam Widyastuti (2007) Kehamilan pada usia remaja sebagian besar merupakan KTD, yang dimaksud KTD itu sendiri merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan. Ada dua hal yang bisa dan biasa dilakukan remaja jika mengalami KTD, pertama mempertahankan kehamilan dan kedua mengakhiri kehamilan (aborsi), kedua hal tersebut mempunyai resiko komplikasi yang sama besarnya bagi remaja bahkan bisa menyebabkan kematian pada remaja. (Soetjiningsih, 2004).
Menurut Laazulva (2005),  sebanyak 560 kasus (10,89 persen) kahamilaan tidak dikehendaki (KTD), unwanted pregnancy sepanjang tahun  2004 terjadi pada usia 18 tahun atau Sekolah Menengah Atas (SMA). Bila dilihat dari proporsi yang mengalami KTD terbagi untuk tingkat pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 1,42 persen, dan proporsi pendidikan tingkat SMU ada 16,6 persen. adapaun selebihnya adalah kelompok mahasiswa, selain itu penelitian lain dalam Suzuki et al., (2006) didapatkan hasil 67 persen remaja lelaki dan 44 persen remaja perempuan telah melakukan hubungan seksual. Faktor yang berhubungan dengan perilaku seksual pada laki–laki dilakukan dengan perasaan suka, sedangkan pada perempuan adalah pengetahuan  yang rendah mengenai penyakit menular seksual, KTD, dan tidak memiliki perencanaan hidup untuk masa depan. (http://etd.ugm.ac.id/index.php diunduh pada tanggal 31 maret 2011). Banyak remaja yang konsultasi menanyakan tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi, mulai dari mimpi basah, menstruasi, masturbasi atau onani sampai terjadinya proses kehamilan. Sebagian besar klien KTD berada dalam kisaran usia 15-24 tahun dan pengetahuan tentang resiko hubungan seks masih rendah.
Kurangnya pengetahuan perilaku seksual akan merugikan bagi remaja itu sendiri terutama keluarga. Sebab pada masa itu remaja mengalami perkembangan yang penting yaitu kognitif, emosi, sosial, dan seksual. Dimana menurut Soetjiningsih (2004), perkembangan pada usia remaja akan berlangsung mulai sekitar 12 tahun sampai 20 tahun. Faktor pengetahuan tentang seks merupakan faktor yang paling penting dalam menumbuhkan sikap yang positif tentang seks pada remaja, adapun faktor yang mempengaruhi pengetahuan seseorang  terdiri dari  pendidikan, sumber informasi, lingkungan, pengalaman serta ciri khas yang dimiliki oleh individu tersebut seperti jenis kelamin. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Notoatmodjo (2004), bahwa pengetahuan seseorang dipengaruhi oleh umur, pendidikan dan sumber informasi, sedangkan faktor yang mempengaruhi pengetahuan pada remaja di SMU yakni tingkatan kelas, jenis kelamin, serta sumber informasi yang diperoleh remaja.
Teori Lawrence Green mengemukakan bahwa perilaku manusia salah satunya dipengaruhi oleh faktor  predisposisi dimana pengetahuan, sikap, nilai-nilai, kepercayaan akan mempengaruhi perilaku seseorang. Pengetahuan sebagai  salah satu komponen yang sangat penting untuk terbentuknya perilaku seseorang serta  pengetahuan merupakan faktor yang paling penting dalam menumbuhkan sikap. (Iqbal, 2007).
Sekolah merupakan lembaga sosial bagi remaja, dimana aktivitas banyak dilakukan. Sekolah merupakan sumber ilmu dengan teman yang sebaya, bersama memperoleh bimbingan pendidikan. Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan institusi pendidikan dimana siswa merupakan golongan remaja akhir dengan rata-rata usia 15-19 tahun yang mempunyai ciri dalam perkembangan pada masa remaja.
SMA Pasundan 3 Cimahi merupakan SMA swasta yang terletak  dekat dengan pusat kota Cimahi tepatnya di Cimahi Utara, dengan jumlah keseluruhan Siswa kelas X, XI dan XII sebanyak 467. Rentang usia siswa SMA Pasundan 3 Cimahi yaitu 14-19 tahun. Psikologis pada usia ini terjadi pencarian identitas diri sehingga muncul perilaku ingin coba-coba. Adanya budaya coba-coba dikalangan remaja merupakan trend remaja saat ini supaya terlihat hebat dikalangan remaja itu sendiri, utamanya terjadi pada remaja yang tinggal di kota-kota seiring dengan meningkatnya arus informasi di kota Cimahi.
Berdasarkan hasil wawancara pada kelompok siswa Pasundan 3 Cimahi, mengatakan tahun yang lalu ada satu siswa dikeluarkan karena diduga hamil, selain itu dilakukan tanya jawab pada sepuluh orang siswa Pasundan 3 Cimahi didapatkan data  enam dari siswa SMA mengetahui definisi tentang KTD dan dua diantaranya mengetahui resiko kehamilan pada usia remaja, empat siswa lainnya mengatakan tidak mengetahui definisi KTD dan tidak mengetahui resiko kehamilan pada usia remaja. Pendidikan tentang kesehatan reproduksi belum dijadikan program rutin di SMA Pasundan 3 Cimahi, siswa hanya mendapat pendidikan tentang kesehatan reproduksi dari pelajaran Biologi.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka perlu dilakukan penelitian mengenai “Gambaran pengetahuan remaja tentang kehamilan tidak dikehendaki (KTD) berdasarkan karakteristik di Sekolah Menengah Atas Pasundan 3 Cimahi”.

1.2         Rumusan Masalah
“Bagimanakah gambaran pengetahuan remaja tentang KTD berdasarkan karakteristik di SMA Pasundan 3 Cimahi?”

1.3         Tujuan Penelitian
1.3.1   Tujuan Umum
Mengetahui gambaran pengetahuan remaja tentang KTD berdasarkan karakteristik di SMA Pasundan 3 Cimahi.
1.3.2   Tujuan Khusus
1)             Mengidentifikasi tingkat pengetahuan remaja tentang KTD di SMA Pasundan 3 Cimahi.
2)             Mengidentifikasi  karakteristik remaja di SMA Pasundan 3 Cimahi.
3)             Mengidentifikasi tingkat pengetahuan remaja  tentang KTD berdasarkan karakteristik di SMA Pasundan 3 Cimahi.



1.4         Manfaat Penelitian
1.4.1   Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi perkembangan ilmu pengetahuan tentang pencegahan KTD pada remaja.
1.4.2    Manfaat Praktis
1)             Bagi peneliti
Menambah wawasan, pengetahuan dan kemampuan untuk menangani permasalahan remaja serta mendapatkan kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan selama perkuliahan.
2)             Bagi remaja
Penelitian ini diharapkan dijadikan sebagai pedoman bagi remaja untuk pencegahan melakukan seks dini, kehamilan yang tidak direncanakan dan aborsi dari KTD.
3)             Bagi SMA
Sebagai masukan bagi pimpinan atau guru di SMA untuk menyusun program pendidikan tentang kesehatan reproduksi remaja.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN KERANGKA KONSEP

2.1         Pengetahuan
2.1.1   Definisi
          Menurut Soekanto (2003), pengetahuan adalah kesan didalam pikiran manusia sebagai hasil penggunanaan panca inderanya, yang berbeda sekali dengan kepercayaan (beliefes), takhayul (superstition), dan penerangan-penerangan yang keliru (misinformation.)
          Pengetahuan adalah hasil tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terjadi melalui pancaindra manusia, yakni : indra penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. (Notoatmodjo, 2010). Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (overt behaviour).
          Pengetahuan menurut Iqbal (2006), pengetahuan merupakan hasil mengingat suatu hal, termasuk mengingat kembali kejadian yang pernah dialami baik secara disengaja maupun tidak disengaja dan ini terjadi setelah orang melakukan kontak atau pengamatan terhadap suatu objek tertentu.
          Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan pengetahuan adalah hasil tahu yang didapat dari panca indera, pengetahuan juga didapat dari mengingat suatu hal yang pernah dialami yang terjadi setelah melakukan kontak atau pengamatan terhadap suatu objek tertentu.
2.1.2   Tingkat Pengetahuan
          Menurut Iqbal (2007), pengetahuan yang dicakup oleh domain kognitif mempunyai 6 tingkat, yakni :
1)        Tahu (know)
Tahu diartikan sebagai mengingat sesuatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap suatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima.
2)        Memahami (comprehension)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui, dan dapat menginterpretasi materi tersebut secara luas.
3)        Aplikasi (application)
          Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain.
4)        Analisis (analysis)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam komponen-komponen, tetapi dalam satu struktur organisasi tersebut, dimana masih ada kaitannya satu sama lain.


5)        Sintesis (synthesis)
Sintesis menunjukan pada suatu kemampuan untuk meletakan atau menghubungkan bagian-bagian dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru.
6)        Evaluasi (evaluation)
Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian ini berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri, atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada.
Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang akan diukur dari subjek penelitian atau responden. Kedalaman pengetahuan yang ingin kita ketahui atau kita ukur dapat kita sesuaikan dengan tingkat-tingkat tersebut diatas.
2.1.3   Cara Memperoleh Pengetahuan
Dari berbagai macam cara yang telah digunakan untuk memperoleh kebenaran pengetahuan sepanjang sejarah, dapat dikelompokan menjadi dua, yakni :
1)        Cara tradisional non ilmiah, yakni tanpa melalui penelitian ilmiah.
Cara kuno atau tradisional ini dipakai orang untuk memperoleh kebenaran pengetahuan, sebelum ditemukannya metode ilmiah atau metode penemuan secara sistematik dan logis adalah dengan cara non ilmiah, tanpa melalui penelitian.



Cara-cara memperoleh pengetahuan pada periode ini antara lain meliputi :
(1)     Cara coba salah (trial and error)
Cara memperoleh kebenaran non ilmiah, yang pernah digunakan oleh manusia dalam memperoleh pengetahuan adalah melalui cara coba atau dengan kata yang lebih di kenal “trial and error”.
(2)     Secara kebetulan
Penemuan kebenaran  secara kebetulan terjadi tidak disengaja oleh orang yang bersangkutan.
(3)     Cara kekuasaan atau otoritas
Pengetahuan diperoleh berdasarkan pada pemegang otoritas, yakni orang mempunyai wibawa dan atau kekuasaan, baik tradisi, otoritas pemerintah, otoritas pemimpin agama, maupuan ahli ilmu pengetahuan dan ilmuwan.
(4)     Berdasarkan pengalaman pribadi
Mengandung maksud bahwa pengalaman itu merupakan sumber pengetahuan, atau pengalaman itu merupakan suatu cara untuk memperoleh beberapa pengetahuan. Oleh sebab itu pengalaman pribadi  pun dapat digunakan sebagai upaya memperoleh pengetahuan.
(5)     Cara akal sehat (common sense)
Akal sehat  atau common sense kadang-kadang dapat menemukan tolak atau kebenaran.
(6)     Kebenaran  melalui wahyu
Ajaran dan norma agama adalah suatu kebenaran yang diwahyukan dari Tuhan melalui para Nabi. Kebenaran ini harus diterima, diyakini oleh pengikut-pengikut agama yang bersangkutan, terlepas dari apakah kebenaran tersebut rasional atau tidak.
(7)     Kebenaran secara intuitif
Kebenaran secara intuitif diperoleh manusia secara cepat sekali melalui proses di luar kesadaran dan tanpa melalui proses penalaran atau berpikir. Kebenaran ini diperoleh seseorang hanya  berdasarkan intuisi atau suara hati atau bisa hati saja.
(8)     Melalui jalan pikiran
Dalam memperoleh kebenaran pengetahuan manusia telah menggunakan jalan pikirannya, baik melalui induksi maupun deduksi. Induksi dan deduksi pada dasarnya merupakan cara melahirkan pemikiran secara tidak langsung melalui pernyataan-pernyataan yang dikemukakan, kemudian dicari hubungannya sehingga dapat dibuat suatu kesimpulan. Apabila proses pembuatan kesimpulan itu melalui pernyataan-pernyataan khusus kepada yang umum dinamakan induksi. Sedangkan deduksi adalah pembuatan kesimpulan dari pernyataan-pernyataan umum kepada yang khusus.
(9)      Induksi
Induksi adalah proses penarikan kesimpulan yang dimulai dari pernyataan-pernyataan khusus ke pernyataan yang bersifat umum, Induksi beranjak dari hal-hal yang konkrit kepada hal-hal yang abstrak.
(10)      Deduksi
Deduksi adalah pembuatan kesimpulan dari pernyataan-pernyataan umum ke khusus. Aristoteles (384-322 SM) mengembangkan cara berpikir deduksi ini kedalam suatu cara yang disebut “silogisme”. Silogisme ini merupakan suatu bentuk deduksi yang memungkinkan seseorang untuk dapat mencapai kesimpulan yang lebih baik.
2)        Cara ilmiah dalam memperoleh pengetahuan
Cara ini disebut metode penelitian ilmiah, atau lebih populer disebut metodologi penelitian (research methodology), dalam memperoleh kesimpulan dilakukan dengan mengadakan observasi langsung, dan membuat pencatatan-pencatatan terhadap semua fakta sehubungan dengan objek yang diamatinya. Pencatatan ini mencangkup tiga pokok, yakni :
(1)     Segala sesuatu yang positif, yakni gejala tertentu yang muncul pada saat dilakukan pengamatan
(2)     Segala sesuatu yang negatif, yakni gejala tertentu yang tidak muncul pada saat dilakukan pengamatan.
(3)     Gejala-gejala yang muncul secara bervariasi, yaitu gejala-gejala yang berubah-ubah pada kondisi-kondisi tertentu.
2.1.4   Pengukuran Pengetahuan
          Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang akan di ukur dari subjek penelitian atau responden (Notoatmodjo, 2003).
          Menurut Notoatmodjo (2003), pertanyaan yang dapat digunakan untuk mengukur pengetahuan umum dapat dikelompokan menjadi 2 jenis, yaitu :


1)        Pertanyaan subjektif berupa jenis pertanyaan essay, disebut pertanyaan subjektif dari penilai sehingga nilainya akan berada dari penilaian satu dengan yang lain dari satu waktu yang lainnya.
2)        Pertanyaan objektif merupakan pertanyaan pilihan ganda, salah betul dan menjodohkan. Penilaian dari bentuk pertanyaan bersifat pasti, tanpa melibatkan subjektifitas dari pelaku.
2.1.5   Indikator Hasil Pengukuran Pengetahuan
          Menurut Arikunto (2006), hasil pengetahuan dapat dikelompokan dengan kriteria hasil :
1)   Baik            : Jika jawaban benar > 75%.
2)   Cukup         : Jika jawaban benar 60 - 75%.
3)   Kurang        : Jika jawaban benar < 60%

2.2             Karakteristik yang Mempengaruhi Pengetahuan
             Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia karakteristik adalah ciri-ciri khusus atau mempunyai sifat khas sesuai dengan perwatakan tertentu. Karakteristik yang mempengaruhi pengetahuan remaja yakni :
2.2.1   Jenis kelamin
          Jenis kelamin diartikan sebagai seks yaitu laki-laki atau perempuan. Berdasarkan penelitian bahwa laki-laki yang menyetujui hubungan seks pra nikah lebih banyak dibandingkan perempuan, maka seorang perempuan yang melakukan hubungan seks pra nikah tersebut dihadapkan pada KTD. Faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah tingkat memahami pada perempuan lebih tinggi dari laki-laki. (BPS, 2004). Hal ini diperkuat oleh pendapat Notoatmodjo (2003) faktor internal yang bersifat bawaan misalnya jenis kelamin, kecerdasan, tingkat emosional dll dapat mempengaruhi determinan perilaku.
2.2.2   Tingkatan Kelas
           SMA merupakan lembaga pemebelajaran dimana remaja memperoleh pengetahuan, adapun untuk tingkatannya dibedakan atas kelas I, II dn III, tahap-tahap tersebut menandakan tingkat pengetahuan seseorang, misalnya siswa kelas III berbeda pengetahuan dan pengalamanya dibandingkan dengan siswa kelas satu yang baru masuk. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Iqbal (2007), yang mengatakan pengetahuan sangat erat kaitannya dengan pendidikan dimana diharapkan seseorang dengan pendidikan tinggi, maka orang tersebut akan semakin luas pula pengetahuannya.
2.2.3   Sumber informasi
(1)          Peran orang tua
          Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat tetapi sangat penting peranannya dalam menumbuhkan anak menjadi remaja yang sehat secara biologis, psikologis dan seksual termasuk seksualitas yang sehat. (Soetjiningsih, 2004).
(2)          Peran media
          Menurut Soetjiningsih (2004), media informasi tidak dapat ditinggalkan untuk ikut serta dalam menyampaikan informasi yang penting kepada masyarakat umumnya dan remaja khususnya. Selain itu media masa merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pengetahuan, sikap dan perilaku seksual. Media cetak maupun elektronik saat ini banyak disorot sebagai penyebab utama menurunnya moral umat manusia termasuk juga remaja.
(3)           Peran teman sebaya  
          Teman sebaya menjadi salah satu sumber informasi yang cukup berpengaruh dalam pembentukan pengetahuan seksual dikalangan remaja, akan tetapi informasi teman sebaya bisa menimbulkan dampak negatif karena informasi yang mereka peroleh hanya melalui teyangan media atau berdasarkan pengalaman sendiri. (http://usu.ac.id diunduh tanggal 8 April 2011).

2.3         Remaja
2.3.1   Definisi Remaja
          Remaja atau “adolescence” (Inggris), berasal dari bahasa Latin “adolescere” yang berarti tumbuh kearah kematangan. Kematangan yang dimaksud adalah bukan hanya kematanngan fisik saja, tetapi juga kematangan sosial dan psikologis. (Widyastuti, 2009).
          Batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun. Menurut Depkes RI adalah antara 10-19 tahun dan belum kawin. Menurut BKKBN adalah 10-19 tahun. Masa remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi, dan psikis. Masa remaja, yakni antara usia 10-19 tahun, adalah suatu periode masa pematangan organ reproduksi manusia dan sering disebut masa pubertas. Masa remaja adalah periode peralihan dari masa anak ke masa dewasa.
          Pada masa remaja tersebut terjadilah suatu perubahan organ-organ fisik (organobiologik). Terjadilah perubahan besar ini umumnya membingungkan remaja yang mengalaminya. Dalam hal inilah bagi para ahli dalam bidang ini, memandang perlu akan adanya pengertian, bimbingan dan dukungan dari lingkungan di sekitarnya, agar dalam sistem perubahan tersebut terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang sehat sedemikian rupa sehingga kelak remaja tersebut menjadi manusia dewasa yang sehat secara jasmani, rohani dan sosial.
          Terjadinya kematangan seksual dan alat-alat reproduksi yang berkaitan dengan sistem reproduksi, merupakan suatu bagian penting dalam kehidupan remaja sehingga diperlukan perhatian khusus, karena bila timbul dorongan-dorongan seksual yang tidak sehat akan menimbulkan perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab.
2.3.2   Perkembangan Remaja dan Ciri-cirinya
Berkaitan dengan kesehatan reproduksi remaja, sangat perlu mengenal perkembangan  remaja serta ciri-cirinya. Berdasarkan sifat atau ciri perkembangannya, masa (rentang waktu) remaja ada 3 tahap, yaitu :
1)        Masa remaja awal (10-12 tahun)
(1)   Tampak dan memang merasa lebih dekat dengan teman sebayanya.
(2)   Tampak dan merasa ingin bebas.
(3)   Tampak dan memang lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya dan mulai berpikir yang khayal (abstrak).

2)        Masa remaja tengah ( 13-15 tahun)
(1)    Tampak dan merasa ingin mencari identitas diri.
(2)      Ada keinginan untuk berkencan atau ketertarikan pada lawan jenis.
(3)      Timbul perasaan cinta yang mendalam.
(4)      Kemampuan berfikir abstrak (berkhayal) makin berkembang.
(5)      Berkhayal mengenai hal-hal yang berkaitan dengan seksual.
3)        Masa remaja akhir (16-19 tahun)
(1)   Menampakan pengungkapan kebebasan diri.
(2)   Dalam mencari teman sebaya lebih selektif.
(3)   Memiliki citra (gambaran, keadaan, peranan) terhadap dirinya.
(4)   Dapat mewujudkan perasaan cinta.
(5)   Memiliki kemampuan berpikir khayal atau abstrak
2.3.3   Perubahan Fisik pada Masa Remaja
Pada masa remaja terjadilah suatu pertumbuhan fisik yang cepat disertai banyak perubahan, termasuk didalamnya pertumbuhan organ-organ reproduksi (organ seksual) sehingga tercapainya kematangan yang ditunjukan dengan kemampuan melaksanakan fungsi reproduksi. Perubahan yang terjadi pada pertumbuhan tersebut diikuti munculnya tanda-tanda sebagai berikut. (Widyastuti, 2009).
1)        Tanda-tanda seks primer
Tanda-tanda seks primer adalah organ seks, pada laki-laki gonad atau testis. Organ itu terletak didalam scrotum. Pada usia 14 tahun baru sekitar 10 persen dari ukuran matang. Setelah itu terjadilah pertumbuhan yang pesat selama satu atau dua tahun, kemudian pertumbuhan menurun. Testis berkembang penuh pada usia 20 atau 21 tahun. Sebagai tanda bahwa fungsi organ-organ reproduksi pria matang, lazimnya terjadi mimpi basah, artinya ia bermimpi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seksual, sehingga mengeluarkan sperma.
Semua organ reproduksi wanita tumbuh selama masa puber. Namun tingkat kecepatan antara organ satu dan yang lainnya berbeda. Berat uterus pada anak usia 11 atau 12 tahun kira-kira 5,3 gram, pada usia 16 tahun rata-rata beratnya 43 gram. Sebagai tanda kematangan organ reproduksi pada perempuan adalah datangnya haid. Ini adalah permulaan dari serangkaian pengeluaran darah, lendir dan jaringan sel yang hancur dari uterus secara berkala, yang akan terjadi kira-kira 28 hari. Hal ini berlangsung terus sampai menjelang masa menopause. Menopause bisa terjadi pada usia sekitar lima puluhan.
2)      Tanda- tanda seks sekunder
(1)   Pada laki-laki
a.         Rambut
Rambut yang mencolok tumbuh pada masa remaja adalah rambut kemaluan, terjadi sekitar satu tahun setelah testis dan penis mulai membesar. Ketika rambut kemaluan hampir selesai tumbuh, maka menyusul rambut ketiak dan rambut di wajah, seperti halnya kumis dan jambang.
b.      Kulit
Kulit menjadi lebih kasar, tidak jernih, pori-pori membesar.


c.       Kelenjar keringat dan kelenjar lemak
Kelenjar lemak di bawah kulit menjadi lebih aktif. Seringkali menyebabkan jerawat karena produksi minyak yang semakin meningkat. Aktivitas kelenjar keringat juga bertambah terutama bagian ketiak.
d.      Otot
Otot-otot pada tubuh remaja makin bertambah besar dan kuat. Lebih-lebih bila dilakukan latihan otot, maka akan tampak memberi bentuk pada lengan, bahu dan tungkai kaki.
e.       Suara
Seirama dengan tumbuhnya rambut pada kemaluan, maka terjadi perubahan suara. Mula-mula agak serak, kemudian juga volumenya meningkat.
f.        Benjolan dada
Pada usia remaja sekitar 12-14 tahun muncul benjolan kecil-kecil di sekitar kelenjar susu. Setelah beberapa minggu besar dan jumlahnya menurun.
(2)   Pada wanita
a.         Rambut
Rambut kemaluan pada wanita juga tumbuh seperti halnya remaja laki-laki. Tumbuhnya rambut kemaluan ini terjadi setelah pinggul dan payudara mulai berkembang. Bulu ketiak dan bulu pada kulit wajah mulai tampak setelah haid. Semua rambut kecuali rambut wajah mula-mula lururs dan terang warnanya, kemudian menjadi lebih subur, lebih kasar, lebih gelap dan agak keriting.


b.        Pinggul
Pinggul pun menjadi berkembang, membesar dan membulat. Hal ini sebagai akibat membesarnya tulang pinggul dan berkembangnya lemak di bawah kulit.
c.         Payudara
Seiring pinggul membesar, maka payudara juga membesar juga puting susu menonjol. Hal ini terjadi secara harmonis sesuai pula dengan perkembangan dan makin besarnya kelenjar susu sehingga payudara menjadi lebih besar dan lebih bulat.
d.        Kulit
Kulit seperti halnya laki-laki menjadi lebih kasar, lebih tebal pori-pori membesar. Akan tetapi berbeda dengan laki-laki kulit pada wanita tetap lebih lembut.
e.         Kelenjar keringat dan kelenjar lemak
Kelenjar lemak dan kelenjar keringat menjadi lebih aktif. Sumbatan kelenjar lemak dapat menyebabkan jerawat. Kelenjar keringat baunya menusuk sebelum dan selama masa haid.
f.          Otot
Menjelang akhir masa puber, otot semakin membesar dan kuat. Akibatnya akan membentuk bahu, lengan dan tungkai kaki.
g.         Suara
Suara berubah semakin merdu, suara serak jarang terjadi pada wanita.


2.3.4   Perubahan Kejiwaan pada Masa remaja
Dalam Widyastuti (2009), perubahan-perubahan yang berkaitan dengan kejiwaan pada masa remaja adalah :
1)        Perubahan emosi
(1)     Sensitif atau peka
Mudah menangis, cemas, frustasi, dan sebaliknya bisa tertawa tanpa alasan yang jelas. Utamanya sering terjadi pada remaja putri, lebih-lebih sebelum menstruasi.
(2)     Mudah bereaksi
Agresif terhadap gangguan atau rangsangan luar yang mempengaruhinya. Itulah sebabnya mudah terjadi perkelahian. Suka mencari perhatian dan bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu.
(3)     Ada kecenderungan tidak patuh
Terhadap orang tua, dan lebih senang pergi bersama temannya dari pada tinggal dirumah.
2)      Perkembangan intelegensia
Pada perkembanngan ini menyebabkan remaja :
(1)  Cenderung mengembangkan cara berpikir abstrak, suka memberikan kritik.
(2)  Cenderung ingin mengetahui hal-hal baru, sehingga muncul perilaku ingin
mencoba-coba.
2.3.5   Perkembangan Remaja dan Tugasnya
Sesuai dengan tumbuh dan berkembangnya suatu individu, dari masa anak-anak ke masa dewasa, individu memiliki tugas masing-masing pada setiap tahap perkembangannya, yang dimaksud tugas pada setiap tahap perkembanganya adalah bahwa setiap tahapan usia, individu tersebut mempunyai tujuan untuk mencapai suatu kepandaian, keterampilan, pengetahuan, sikap dan fungsi tertentu sesuai kebutuhan pribadi. Kebutuhan pribadi itu sendiri timbul dari dalam diri yang dapat dirangsang oleh kondisi sekitarnya atau masyarakat.
Ada 10 tugas perkembangan remaja menurut Robert Y. Havighurst dalam Widyastuti (2009), yaitu :
1)    Mencapai hubungan sosial yang matang dengan teman sebaya, baik dengan teman sejenis maupun teman yang beda jenis kelamin.
2)      Dapat menjalankan peranan-peranan sosial menurut jenis kelamin masing-masing.
3)      Menerima kenyataan (realistis) jasmaniah serta menggunakannya seefektif mungkin dengan perasaan puas.
4)      Mencapai kebebasan emosional dari orang tua atau orang dewasa lainnya.
5)      Mencapai kebebasan ekonomi.
6)      Memilih dan mempersiapkan diri untuk pekerjaan atau jabatan.
7)      Mempersiapkan diri untuk melakukan perkawinan dan hidup berumah tangga.
8)      Mengembangkan kecakapan intelektual serta konsep-konsep yang diperlukan untuk kepentingan hidup bermasyarakat.
9)      Memperlihatkan tingkah laku yang secara sosial dapat dipertanggungjawabkan.
10)  Memperoleh norma-norma sebagai pedoman dalam tindakan-tindakannya dan sebagai pandangan hidup.
2.4         Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD)
2.4.1   Definisi KTD
Unwanted pregnancy atau dikenal sebagai KTD merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan. Kehamilan ini bisa merupakan akibat dari suatu perilaku seksual/hubungan seksual baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. (Widyastuti, 2009).
Kehamilan pada masa remaja dan menjadi orang tua pada usia remaja berhubungan secara bermakna dengan resiko medis dan psikososial, baik terhadap ibu maupun bayinya. Faktor kondisi fisiologis dan psikososial intrisik remaja, bila diperberat lagi dengan faktor sosiodemografi, seperti: kemiskinan, pendidikan yang rendah, belum menikah, asuhan pranatal yang tidak adekuat akan mengakibatkan meningkatnya resiko kehamilan dan kehidupan keluarga yang kurang baik.
Dari sudut kesehatan obstetri, hamil pada usia remaja memberi resiko komplikasi yang mungkin terjadi pada ibu dan anak seperti: anemia, preeklamsi, eklamsia, abortus, partus prematurus, kematian perinatal, perdarahan dan tindakan operatif lebih sering dibandingkan dengan kehamilan pada golongan usia 20 tahun keatas.
Kehamilan usia remaja memberikan gambaran bahwa perempuan tersebut baru memeperoleh pendidikan 9 tahun, tamat SMP atau putus sekolah SMA, hal ini akan mempengaruhi banyak hal seperti perawatan anak, pendidikan anak, pengembangan fisik serta mental anak dan juga kehidupan sosial keluarga secara keseluruhan.  
2.4.2   Faktor-faktor penyebab KTD
Banyak faktor yang menyebabkan KTD,antara lain:
1)        Penundaan dan peningkatan usia perkawinan, serta semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche).
2)        Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan.
3)        Kehamilan yang diakibatkan oleh pemerkosaan.
4)        Alasan karir atau masih sekolah (karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar).
5)        Kahamilan karena incest.
2.4.3   Dampak KTD
1)   Mempertahankan kehamilan
(1)   Resiko fisik
a.    Rahim (uterus) baru siap melakukan fungsinya setelah umur 20 tahun, karena baru pada usia ini fungsi hormonal melewati masa kerjanya yang maksimal. Rahim pada perempuan mulai mengalami pematangannya sejak umur 14 tahun, ditandai dengan dimulainya menstruasi. Pematangan rahim ini, dapat dilihat juga dari perubahan ukuran rahim secara anatomis. Pada seseorang perempuan, ukuran rahim ini berubah sejalan dengan umur dan perkembangan hormonal. Pada seorang anak yang berusia kurang dan 8 tahun, ukuran rahimnya kurang lebih hanya setengah dari panjang vaginanya. Hal ini berlanjut sampai usianya kurang lebih 14 tahun (masa menstruasi) hingga besar rahimnya lebih besar sedikit dari vagina. Ukuran ini menetap sampai terjadinya kehamilan. Hanya saja, pada usia usia 14-18 tahun, otot-otot rahim ini belum cukup baik berkontraksi dengan kekuatanya, sehingga terjadi kehamilan dapat terjadi rupturnya (robek) rahim. Disamping otot rahim, penyangga rahim juga belum cukup kuat untuk menyangga kehamilan, sehingga resiko lain yang juga dapat terjadi adalah prolapsus uteri (turunnya rahim ke liang vagina) pada persalinan.
b.    Pada usia antara 14-19 tahun, sistem hormonal belum stabil, hal ini dapat dilihat dari belum teraturnya menstruasi, hal yang sama terjadi bila remaja tersebut mengalami kehamilan. Ketidakteraturan tersebut membuat kehamilan menjadi tidak stabil, mudah terjadi perdarahan dan terjadilah abortus atau kematian janin.
c.    Terlalu dininya usia kehamilan dan persalinan memperpanjang rentang usia reproduksi aktif. Hal ini akan meningkatkan resiko timbulnya kanker leher rahim di kemudian hari.
d.    Lebih cenderung mengakibatkan anemia. Pada masa remaja pembentukan sumsum tulang belakang masih belum sempurna, sehingga menyebabkan kadar Hb dalam darah cenderung rendah. Hal ini akan menyulitkan ketika remaja tersebut hamil. Sehingga peluang untuk anemia (kekurangan hemoglobin dalam darah) menjadi besar.
e.    Kehamilan remaja (pada usia 16 tahun jarang menghasilkan bayi yang sehat). Hal ini terkait dengan penyediaan makanan yang masih terbatas juga terkait dengan anemia yang biasa terjadi pada remaja.
f.      Remaja yang hamil lebih sering terserang keracunan kehamilan seperti muntah-muntah yang hebat, tekanan darah tinggi, kejang-kejang bahkan kematian.
g.    Berat badan lahir rendah dapat mengakibatkan retardasi mental, tuli kerusakan otak, kejang-kejang, kebutaan.
h.    Bayi cenderung lahir prematur sehingga sering terjadi penyakit karena  paru-parunya belum matang.
(2)   Resiko psikologis
Menurut Kinsey dalam Tafal  (2000), kekhawatiran dan rasa takut terhadap kehamilan dialami sekitar 44% dari responden perempuan yang pernah melakukan hubungan seksual pranikah. Sekitar 89% justru karena alasan moral dan sosial, bukan karena alasan kesehatan.
Hal tersebut menjadi faktor yang membatasi perilaku seksual pranikah di masyarakat. Kenyataan bahwa hubungan seksual pranikah seringkali tidak menyenangkan, merupakan hal yang secara umum dipercaya oleh banyak orang dan tidak mempunyai tempat pada nila-nilai moral.
Banning dalam Zarfiel (2000), menyatakan bahwa aktivitas seksual pranikah selalu membawa gangguan psikologis dan penyesalan yang berkepanjangan, terlebih lagi bila kehamilan telah menjadi buah hubungan tersebut, sehingga hubungan seksual tersebut diketahui orang lain.
Pada kehamilan pranikah, rasa malu dan perasaan bersalah yang berlebihan dapat dialami remaja, apalagi bila kehamilan tersebut diketahui pihak lain seperti orang tuannya, yang memperbesar masalah terkadang karena orang tua tidak mampu menghadapi persoalan tersebut secara proporsional, bahkan cenderung melahirkan suatu tidak kekerasan yang sangat traumatis terhadap anak. Hal ini menambah tekanan psikologis yang berat, yang akhirnya mengarah pada depresi (rasa tertekan yang mendalam). Selain itu, peristiwa kehamilan pada masa remaja seringkali menghambat masa depan remaja dan juga anak yang dikandung. 
a.    Dari sisi remaja
Kehamilan remaja, dapat menyebabkan terganggunya perencanaan masa depan remaja.
b.    Dari sisi anak yang dikandung
Kehamilan remaja yang tidak dikehendaki (KTD) dapat mengakibatakan lahirnya seoarang anak yang tidak diinginkan, sehingga anak ini akan mendapat cap buruk sepanjang hidupnya.
Masa depan anak ini sering mengalami keadaan yang menyedihkan karena tidak adanya kualitas asuh yang baik dari ibunya yang masih remaja dan belum siap menjadi ibu. Perkembangan psikologis baik ibu maupun anak akan terganggu. Besar kemungkinan anak tersebut tumbuh tanpa kasih sayang dan mengalami perlakuan penolakan dari orang tuanya.
Sementara itu terdapat hal-hal lain, seperti perlakuan yang kurang adil dari masyarakat atau institusi formal terhadap remaja perempuan. Seringkali dalam suatu kasus kehamilan di luar nikah, yang menjadi korban, misalnya tidak boleh melanjutkan sekolah adalah remaja perempuanya, sedangkan remaja laki-laki, masih diperbolehkan melanjutkan sekolah. Pandangan negatif dari masyarkat pun cenderung lebih memberatkan perempuan dari laki-laki. Perempuan lebih dapat tudingan tidak dapat menjaga diri sendiri dari pada laki-laki.
(3)   Resiko Sosial
Salah satu resiko sosial adalah berhenti/putus sekolah atas kemauan sendiri dikarenakan rasa malu atau cuti melahirkan. Kemungkinan lain dikeluarkan dari sekolah. Hingga saat ini masih banyak sekolah yang tidak mentolerir siswi yang hamil.
(4)    Resiko Ekonomi
Merawat kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi/anak membutuhkan biaya besar.
2)        Mengakhiri kehamilan (aborsi)
Banyak remaja memilih untuk mengakhiri kehamilan (aborsi) bila hamil. Aborsi bisa dilakukan oleh dokter ataupun bidan berpengalaman. Sebaliknya, aborsi tidak aman bila dilakukan oleh dukun ataupun cara-cara yang tidak benar atau tidak lazim. Aborsi bisa mengakibatkan dampak negatif secara fisik, psikis, dan sosial terutama bila dilakukan secara tidak aman.
(1)      Resiko fisik, perdarahan dan komplikasi lain merupakan salah satu resiko aborsi. Aborsi yang berulang selain bisa mengakibatkan komplikasi juga bisa menyebabkan kemandulan. Aborsi yang dilakukan secara tidak aman bisa berakibat fatal yaitu kematian.
(2)     Resiko psikis, pelaku aborsi sering kali mengalami perasaan-perasaan takut, panik, tertekan tau stres, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan. Kecemasan karena rasa bersalah, atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Selain itu pelaku aborsi juga sering kali kehilangan rasa percaya diri.
(3)     Resiko sosial, ketergantungan pada pasangan sering kali menjadi lebih besar karena perempuan merasa sudah tidak perawan, pernah mengalami KTD dan aborsi. Selanjutnya remaja perempuan lebih sukar menolak ajakan seksual pasangannya. Resiko lain adalah pendidikan terputus atau masa depan terganggu.
(4)     Resiko ekonomi, biaya aborsi cukup tinggi. Bila komplikasi maka biaya semakin tinggi.
2.4.4   Pencegahan KTD
Dalam Widyastuti (2010) KTD dapat dicegah dengan beberapa langkah, yaitu:
1)      Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah.
2)      Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni dan keagamaan.
3)      Hindari perbuatan-perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba-raba tubuh pasangannya dan menonton video porno.
2.4.5   Penanganan Kasus KTD pada remaja
          Saat menemukan kasus KTD pada remaja, sebagai petugas kesehatan harus :
1)      Bersikap bershabat dengan remaja.
2)      Memberikan konseling pada remaja dan keluarganya.
3)      Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terselesaikan supaya di konsultasikan kepada dokter ahli.
4)      Memberikan alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja, yaitu :
(1) Diselesaikan secara kekeluargaan
(2) Segera menikah
(3) Konseling kehamilan, persalinan dan keluarga berencana
(4) Pemeriksaan kehamilan sesuai standar
(5) Bila ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater
(6) Bila ada resiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG
(7) Bila tidak terselesaikan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik
(8) Bila ingin melakukan aborsi, berikan konseling resiko aborsi












2.5         Kerangka Konsep
Berdasarkan uraian-uraian dan juga teori-teori yang telah disebutkan sebelumnya, maka dapat disusun kerangka konsep sebagai berikut :
Gambar  2.1
Kerangka Konsep
Faktor Predisposisi :
·        Pengetahuan
·        Sikap
·        Kepercayaan
·        Keyakinan
·        Nilai-nilai, dsb
Faktor Pendukung :                                                         
·        fasilitas-fasilitas                                                                 perilaku
·        sarana kesehatan, dsb                                                   

Faktor Pendorong :
·        sikap petugas kesehatan
·        perilaku petugas
kesehatan 


Sumber : Teori Lawrence Green dalam Notoatmodjo (2010)
                  : Diteliti
           : Tidak diteliti

Skema di atas menggambarkan faktor yang mempengaruhi perilaku terdiri dari faktor predisposisi, pendukung, dan pendorong. Faktor predisposisi yang terdiri dari pengetahuan, sikap, kepercayaan, tradisi, dan nilai-nilai. Pengetahuan merupakan salah satu komponen yang sangat penting untuk terbentuknya perilaku seseorang, sebagian besar pengetahuan seseorang diperoleh dari pendidikan, pengetahuan itu sendiri maupun dari orang lain dan lingkungan sekitar. Walupun peningkatan pengetahuan tidak selalu menyebabkan perubahan perilaku tapi mempunyai hubungan yang positif, dimana dengan peningkatan pengetahuan maka perubahan perilaku akan lebih cepat. (Notoatmodjo, 2007).

          BAB III
        METODOLOGI PENELITIAN

3.1         Desain Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yakni suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau deskriptif tentang suatu keadaan secara objektif. (Notoatmodjo, 2002). Dalam hal ini penelitian mengkaji mengenai gambaran pengetahuan remaja tentang KTD berdasarkan karakteristik di SMA Pasundan 3 Cimahi.

3.2         Kerangka Kerja
Kerangka kerja adalah struktur logis dan abstrak yang bermakna dalam menuntun pengembangan studi dan memungkinkan peneliti untuk mengaitkan temuan dengan tubuh pengetahuan keperawatan. (Yani A, 2007).
                       
                                                         Gambar 3.1
                                                      Kerangka Kerja
                                         
Karakteristik :                                                pengetahuan remaja                     baik
·        Jenis kelamin                                                   tentang                              cukup
·        Usia                                                                  KTD                               kurang
                                               
·        Sumber Informasi

                                                 
Keterangan :
                        : Diteliti

No comments:

Post a Comment